WAKTU LAMPUNG - Dalam kurun waktu satu bulan, Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat total satu kuintal lebih, persisnya 113 kilogram (Kg).
Penggagalan penyelundupan 113 Kg sabu itu dilakukan selama Oktober hingga November 2023.
Hal itu diungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Selasa, 28 November 2023.
Menurut eks kapolda Gorontalo itu, nilai sabu-sabu itu mencapai Rp196,3 miliar.
Dikatakan, penyelundupan sabu-sabu itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.
Penggagalan peyelundupan sabu seberat satu kwintal lebih senilai Rp196,3 miliar itu disebut kapolda sama dengan menyelamatkan hampir 500 ribu jiwa.
"Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba," ujar Kapolda Helmy.
30 Kurir Ditangkap
Dalam pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh ini, Kapolda Helmy mengatakan sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap.