Sidang Etik 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang, DKPP Persilahkan Pengadu dan Teradu Tambah Alat Bukti

- 10 Oktober 2023, 21:09 WIB
Ketua sidang Etik DKPP J Kristiadi mempersilahkan pengadu dan  teradu 2 anggota Bawaslu Tulang Bawang menambah alat bukti usai sidang di Kantor KPU Lampung,  Selasa, 10 Oktober 2023.
Ketua sidang Etik DKPP J Kristiadi mempersilahkan pengadu dan teradu 2 anggota Bawaslu Tulang Bawang menambah alat bukti usai sidang di Kantor KPU Lampung, Selasa, 10 Oktober 2023. /

Desi juga mengklaim bahwa dalam seleksi Pengawas Kelurahan/Desa, pihaknya tidak memiliki wewenang secara langsung. Alasannya, seleksi tersebut dilakukan oleh Panwas Kelurahan dan Desa.

Sidang DKPP ditutup, dan peserta sidang yang ingin menambahkan bukti diberikan waktu 2x24 jam untuk melakukannya.

 

Ketua sidang J Kristiadi mengumumkan bahwa bagi peserta yang ingin menambahkan bukti dapat mengirimnya langsung ke staf DKPP. Sidang pun ditutup dengan beberapa isu yang masih perlu diungkap lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah