Provinsi Lampung Telah Beri 348 Izin Perhutanan Sosial

- 17 September 2023, 22:46 WIB
Kepala Dinas Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si.
Kepala Dinas Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si. /

“Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan” ungkapnya.

Yanyan juga menekankan, dalam pemantauan dan pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak hutan, seperti illegal logging, kami melakukan berbagai upaya. Ini mencakup penyuluhan untuk menggugah pengetahuan dan kesadaran masyarakat lokal, sehingga mereka dapat berperan sebagai “alarm” bagi pengamanan hutan di wilayah kelola dan sekitarnya.

 

“Patroli oleh petugas Polisi Kehutanan juga menjadi salah satu metode dalam mengawasi aktivitas di hutan,” jelasnya.

Kami terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan hutan dan ekosistemnya melalui berbagai inisiatif, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta pemantauan aktif terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

 

“Semua upaya ini dilakukan untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem di Provinsi Lampung,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah