Provinsi Lampung Telah Beri 348 Izin Perhutanan Sosial

- 17 September 2023, 22:46 WIB
Kepala Dinas Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si.
Kepala Dinas Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si. /

WAKTULAMPUNG.COM - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berkomitmen menjaga ekosistem dan keberlanjutan hutan di Provinsi Lampung. Upaya itu dengan menjalin kolaborasi erat bersama berbagai pihak, termasuk Perusahaan Umum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani), dan instansi lain.

 

Kepala Dinas Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., mengatakan, berbagai instansi, perusahaan, badan usaha, dan masyarakat yang memperoleh perizinan di dalam kawasan hutan memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Salah satu kewajiban utama mereka adalah menjaga keberlangsungan kawasan hutan dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

’’Sementara itu, Dinas Kehutanan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari proses perizinan, perencanaan pengelolaan hutan, hingga monitoring dan evaluasi,’’ katanya, Minggu, 17 September 2023.

Yanyan juga mengatakan, dalam mendukung pelestarian hutan dan ekosistemnya, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah menerapkan program unggulan, yaitu perhutanan sosial. Program ini sejalan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang bertujuan meningkatkan Indeks Tutupan Lahan dan menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca.

 

’’Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mendukung dinamika sosial budaya,’’ katanya menjelaskan.

’’Hingga September 2023, Provinsi Lampung telah memberikan izin Perhutanan Sosial sebanyak 348 izin. Program ini berkontribusi signifikan dalam menjaga keberlanjutan hutan dan ekosistemnya,” ujarnya.

Dalam mengatasi tantangan lingkungan, lanjut Yanyan, seperti deforestasi, perubahan iklim, dan konflik terkait sumber daya hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berkolaborasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait. Kolaborasi tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari perencanaan tata hutan hingga pengamanan hutan.

 

’’UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Bandar Lampung, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), Balai Pengelolaan DAS HL (BP DAS HL), dan Gakum LHK turut berperan dalam upaya ini,’’ lanjutnya.

Masih kata Yanyan, pihak swasta dan masyarakat lokal juga terlibat aktif dalam mendukung kegiatan konservasi hutan di wilayah ini. Setiap pihak yang mendapatkan akses perizinan penggunaan atau pemanfaatan hutan memiliki kewajiban untuk melaksanakan fungsi-fungsi konservasi.

’’Upaya perlindungan dan konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan, tetapi juga pihak lain yang telah mendapat perizinan di bidang kehutanan,’’ kata dia lagi.

 

Ia juga mengungkapkan, untuk mempromosikan pelestarian hutan dan pendidikan lingkungan di komunitas lokal, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung rutin melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan masyarakat.

“Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan” ungkapnya.

Yanyan juga menekankan, dalam pemantauan dan pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak hutan, seperti illegal logging, kami melakukan berbagai upaya. Ini mencakup penyuluhan untuk menggugah pengetahuan dan kesadaran masyarakat lokal, sehingga mereka dapat berperan sebagai “alarm” bagi pengamanan hutan di wilayah kelola dan sekitarnya.

 

“Patroli oleh petugas Polisi Kehutanan juga menjadi salah satu metode dalam mengawasi aktivitas di hutan,” jelasnya.

Kami terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan hutan dan ekosistemnya melalui berbagai inisiatif, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta pemantauan aktif terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

 

“Semua upaya ini dilakukan untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem di Provinsi Lampung,” tutupnya.***

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah