Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Wartawan

- 31 Mei 2023, 14:42 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K, S.H., M.Hum. dalam dialog publik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K, S.H., M.Hum. dalam dialog publik /

Ia menyebut adanya tiga fenomena terkait kekerasan terhadap jurnalis, yaitu: serangan digital mulai dari doxing atau menyebarkan informasi pribadi jurnalis, munculnya kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan, dan maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

Terkait hal itu Kabagluhkum Divisi Hukum Polri Kombes Adi Ferdiansyah Putra mengedepankan penggunaan hak jawab jika ada sengketa antara masyarakat dan pers.

 

"Polri mengedepankan penyelesaian keperdataan dan mediasi. Sementara penyelesaian pidana menjadi pilihan terakhir," ujar Adi.

Sedangkan Kombes Pol. Basuki Effendi dari Bareskrim Polri mengakui adanya MoU antara Dewan Pers dan Polri jika ada kasus menyangkut penyalahgunaan etika pers dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini sudah dilakukan Polri dengan menyampaikan kasus-kasus penyalahgunaan Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers.

Namun ia meminta agar pers mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyampaikan pemberitaan. Ia mengingatkan pelanggaran terhadap hal ini berpotensi menjadi pelanggaran tindak pidana.

"Kalau melanggar kode etik untuk kepentingan pribadi itu melanggar hukum," kata Basuki.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x