Ini Kasus 3 Ayah Gauli Anak Kandung di Pringsewu Lampung, Kajari: Ada 4 Inses

- 26 Mei 2023, 22:34 WIB
Ayah hamili anak kandung di Pringsewu Lampung yang baru ini terungkap satu dari empat kasus inses di Pringsewu
Ayah hamili anak kandung di Pringsewu Lampung yang baru ini terungkap satu dari empat kasus inses di Pringsewu /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Dan ternyata berdasarkan data Kepala Kejaksaan Negeri( Kejari) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Ade Indrawan, ayah tega menggagahi anak kandungnya di Pringsewu tercatat ada empat kasus.

"Sampai bulan Mei ini saja sudah ada empat perkara inses. Artinya yang  pelakunya orang tua sendiri dan korban darah daging sendiri atau anak kandung," kata Ade Indrawan, di Kantor Kejari Pringsewu, Rabu, 24 Mei 2023 lalu.

Sayang, Kajari Ade tidak merinci can menjelaskan empat kasus itu.

Soal perkara Maniso, pihak Kejari sudah memberi tuntutan secara maksimal.

"Artinya untuk perkara pertama kita sudah menuntut secara maksimal yaitu 19 tahun dan 6 bulan dalam kasus yang kedua diberi tuntutan yang sama," ungkapnya.

Dikatakan, kini pihaknya tengah meneliti berkas perkara inses. Belum saja rampung, terungkap pula kasus inses, yakni KM menghamili KJ.

 

"Jadi, kalau di bilang ini merupakan permasalah sudah kritis atau darurat seksual, Terhadap kejahatan seksual yang terjadi terhadap anak dan perempuan," katanya.

Menurut Kajari Ade, kasus kejahatan seksual yang baru terjadi pada bulan Mei pihak Kejari akan berupaya mencantum hukuman pada pelaku dengan hukuman kebiri.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x