WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mengaku siap menganggarkan Rp75 miliar untuk peningkatan badan jalan patroli ke wilayah Wayharu Kecamatan Bengkunat yang di dalamnya ada empat pekon, yakni yaitu Pekon Wayharu, Bandardalam, Siringgading, dan Waytiyas.
Kendati begitu, hingga kini pembangunan atau peningkatan jakan menuju ke Wayharu itu belum diizinkan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS).
Sebab, sampai dengan Selasa, 9 Mei 2023, izin untuk peningkatan badan jalan jalur patroli Sumberrejo-Wayharu belum juga diterbitkan pihak BBTNBBS.
Kabid Bina Marga, Andrian Sani, mendampingi Plt. Kepala DPUPR, Murry Menako, mengaku jika Pemkab Pesisir Barat menempuh berbagai upaya agar izin dari BBTNBBS untuk membuka keterisoliran wilayah empat pekon yang ada dalam wilayah Wayharu Kecamatan Bangkunat yaitu Pekon Wayharu, Bandardalam, Siringgading dan Waytiyas terbit.
Sejauh ini, pihaknya telah menaksir total anggaran yang bakal digunakan untuk peningkatan jalan partoli menuju Wayharu plus pembangunan jalan lingkar di dalam wilayah Wayharu, yakni mencapai Rp75 miliar.