"Tidak mungkin bisa terwujud sekaligus. Dengan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembangunan infrastruktur jalan Wayharu bisa kita realisasikan bertahap,” katanya menjelaskan.
Masih kata Sani, pada dasarnya Pemkab Pesibar melalui DPUPR sangat serius dalam hal melakukan peningkatan badan jalan di jalur patroli menuju Wayharu.
Hal itu dibuktikan dengan komitmen Pemkab Pesibar pada Tahun 2022 lalu yang mengalokasi anggaran sebesar Rp4 Miliar untuk peningkatan badan jalan di jalur patroli persisnya mulai dari Jembatan Sungai Waycanguk hingga batas akhir TNBBS. “Namun sayangnya anggaran tersebut tidak direalisasikan terkendala izin dari TNBBS. Akhirnya pada saat itu TNBBS hanya memberikan izin rehabilitasi dua jembatan, itupun dilakukan secara manual," ujarnya.
Pihaknya berharap agar permasalahan izin dari TNBBS untuk peningkatan badan jalan di jalur patroli bisa segera diterbitkan. Sehingga upaya Pemkab Pesibar untuk mewujudkan harapan masyarakat Wayharu membuka keterisolirannya bisa dilaksanakan.
"Akses jalan adalah hal yang paling diidamkan masyarakat di empat pekon di Wayharu sejak zaman sebelum Indonesia merdeka," katanya mengakhiri.***
Laporan: Novan Erson