Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Maret 2023, 10:18 WIB
Ilustrasi mudik gratis Kemenhub, simak syarat daftar dan rutenya. / Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud
Ilustrasi mudik gratis Kemenhub, simak syarat daftar dan rutenya. / Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud /

Setelah masuk, calon peserta mudik dapat mengklik ikon ‘Mudik Gratis’, lalu pilih titik keberangkatan dan kota tujuan mudik

Selanjutnya, pilih armada mudik yang sesuai dan mengisi identitas data penumpang, lalu akhiri dengan klik tombol ‘Selesaikan Pesanan’.

 

Untuk menampilkan bukti pendaftaran saat registrasi atau validasi ulang, pemudik dapat mengklik ikon "Mudik Gratis", lalu klik ikon "Tiketku" dan pilih tiket yang dipesan, kemudian klik tombol "Lihat Kode QR".

Lokasi Registrasi Mudik Gratis

Untuk registrasi ulang keberangkatan arus mudik dapat dilakukan mulai 13 Maret hingga 14 April 2023 di lima lokasi, yakni GOR Bulungan Jakarta Selatan, Terminal Kayuringin Bekasi, Kantor Dishub Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, dan Terminal Margonda Depok.

Keberangkatan arus mudik akan dimulai pada 18 April 2023 pukul 10.00 WIB dari beberapa lokasi, yaitu Terminal Jati Jajar Kota Depok, Terminal Pondok Cabe Kota Tengerang Selatan, Terminal Pulo Gebang, dan Jakarta Timur.

 

Sedangkan, keberangkatan dari Terminal Kampung Rambutan Jakarta dan Terminal Poris Plawad Tangerang akan diberangkatkan pada tanggal 19 April 2023.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x