Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Maret 2023, 10:18 WIB
Ilustrasi mudik gratis Kemenhub, simak syarat daftar dan rutenya. / Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud
Ilustrasi mudik gratis Kemenhub, simak syarat daftar dan rutenya. / Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud /

Sedangkan, untuk arus balik, Kemenhub menyediakan keberangkatan di delapan kota asal yang meliputi Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 yang diadakan oleh Kemenhub tersebut mulai dibuka pada Senin, 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 14 April 2023 dengan kuota yang terbatas.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis

Ada sejumlah syarat dan ketentuannya yang perlu dipenuhi oleh calon pemudik agar dapat menikmati program Mudik Gratis Kemenhub 2023.

1. Peserta mudik wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP, SIM, atau KK (Kartu Keluarga).

 

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan.

3. Bagi peserta yang akan mudik dan balik atau pulang pergi dapat mendaftarkan keduanya secara bersamaan saat mendaftar arus mudik, tetapi dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih peserta harus ada juga dalam pilihan kota arus balik karena peserta hanya bisa mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

4. Peserta mudik hanya diberikan waktu H+7 pendaftaran (tujuh hari setelah pendaftaran) untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila registrasi ulang dilakukan peserta lebih dari tujuh hari setelah pendaftaran, peserta akan dianggap gugur dan ketersediaan kuota akan bertambah, serta tidak bisa mendaftar ulang.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x