Bupati Dendi Minta DPK IKAPTK jadi Contoh ASN di Pesawaran

- 3 Maret 2023, 18:00 WIB
Bupati Pesawaran Dendi Ranadhona menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPK IKAPTK Kabupaten Pesawaran masa bakti 2020-2025 di Aula Saung D'Junjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan, Jumat, 3 Maret 2023.
Bupati Pesawaran Dendi Ranadhona menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPK IKAPTK Kabupaten Pesawaran masa bakti 2020-2025 di Aula Saung D'Junjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan, Jumat, 3 Maret 2023. /Foto: Apriyansah/Waktulampung Online

WAKTU LAMPUNG - Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona meminta Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Pesawaran, dapat mewarnai dan menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal etos kerja, semangat pengabdian dan loyalitas.

 

Hal itu dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ranadhona saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPK IKAPTK Kabupaten Pesawaran masa bakti 2020-2025 di Aula Saung D'Junjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan, Jumat, 3 Maret 2023.

Bupati Dendi mengatakan, IKAPTK merupakan organisasi yang mewadahi seluruh alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan, dimana para purna praja tersebut adalah bagian dari rasa memiliki terhadap pemerintah daerah dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Protes, Masyakat Marga Belimbing Pesisir Barat Gotong-Rotong Jalan Menuju Daerah Terisolir Sumberrejo-Wayharu

"Untuk itu, para alumni yang saat ini berada pada setiap lini jabatan di Pemerintahan daerah Kabupaten Pesawaran merupakan modal yang besar untuk melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik, memberikan pelayanan yang istimewa kepada masyarakat dan terus berinovasi agar Bumi Andan Jejama bisa sejajar dengan Kabupaten lain yang lebih maju," kata Dendi.

Dirinya menjelaskan, tatanan pemerintahan yang baik akan terwujud bila ditunjang dengan ASN yang professional, netral, sejahtera, akuntabel dan berwawasan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa di era reformasi dan demokrasi saat ini, keberadaan dan kinerja ASN selalu mendapat sorotan maupun kritikan dari semua elemen masyarakat.

"Karenanya, citra kemampuan dan kewajiban ASN sebagai aparatur negara ditantang untuk dapat mengantisipasi dan mengakomodir berbagai aspirasi serta harapan masyarakat, bahkan di dalam kehidupan pribadi sekalipun ASN harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, sehingga diharapkan ASN dapat memahami dengan baik esensi dari Undang-undang tersebut," ujar dia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x