Sebab, kata dia, banyak para petani plasma yang merasa tidak pernah menjual lahannya, tetapi di PT. KCMU justru statusnya terjual.
Ia juga menyebut, selama ini petani plasma juga tidak menerima ganti rugi tanam tumbuh lahan.
Baca Juga: Petani Plasma di Pesisir Barat Sebut Dugaan PT KCMU Gunakan Preman dan Mengancam, Ini Kata Polisi
"Selain itu ada juga lahan milik petani plasma yang dengan sengaja ditelantarkan oleh oknum mafia tanah, sehingga dengan rasa terpaksa petani plasma menjual lahan miliknya kepada PT KCMU," kata pria yang karib disapa Cak Nur ini.
Masih kata Cak Nur, selain itu dana penjualan lahan yang diterima para petani plasma tidak sesuai dengan yang dibayarkan oleh PT KCMU.
"Diduga pembayaran yang tidak sesuai ini juga dimainkan oleh para oknum mafia tanah," ujar dia.
Dikatakan, petani plasma meminta sertifikat tanah perkebunan kelapa sawit yang tertahan di PT KCMU diserahkan ke petani plasma.