Cek Penerima Bantuan PKH 2023, Bagimana Caranya? Simak Penjelasan Dinas Sosial Lampung Barat

- 7 Februari 2023, 18:09 WIB
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Ferri Istanto
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Ferri Istanto /Foto: Merli Sentosa/Waktu Lampung Online/

Namun, untuk tahun 2023 hingga pekan pertama bulan Februari 2023 belum ada informasi pencairan PKH yang pihaknya terima.

Pihaknya juga belum bisa memastikan waktu persis pencairan bantuan PKH itu. Pihaknya tetap menunggu informasi dari pusat.

"Kami belum tahu pasti kapan bantuan PKH di Lampung Barat cair. Kami belum menerima informasi dari pusat," katanya.

Jika sudah pencairan, kata dia, biasa dana bantuan PKH bakal masuk ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Rp889 Juta Dana Pinjaman Bergulir di Lampung Barat Menunggak di 194 Debitur, Pemkab: Tanggung Jawab Kreditur!

Pencairan biasanya bakal berlangsung selama empat tahap dalam satu tahum atau per tiga bulan.

Untuk besaran dana yang diterima masing-masing KPM diakui tidak sama. Sebab, besaran dana bantuan PKH itu bergantung pada sejumlah komponen, yakni anak bawah lima tahun (balita), disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak sekolah SD-SMA.

"Jika tunggal contoh ada balita saja dana bantuan PKH yang diterima sekitar sekitar Rp600 setiap pencairan. Sementara jika semua komponen termasuk dalam KPM bantuan PKH-nya bisa mencapai Rp1 juta lebih tiap pencairan.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x