Cek Penerima Bantuan PKH 2023, Bagimana Caranya? Simak Penjelasan Dinas Sosial Lampung Barat

- 7 Februari 2023, 18:09 WIB
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Ferri Istanto
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Ferri Istanto /Foto: Merli Sentosa/Waktu Lampung Online/

WAKTU LAMPUNG - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan bersyarat yang tetap digulirkan pemerintah di tahun 2023 ini, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Barat.

Syarat penerima di antaranya adalah masyarakat rentan miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Di Lampung Barat berdasarkan data dinas sosial setempat, penerima bantuan PKH di Lampung Barat tercatat 16.059 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Kapan Bantuan PKH 2023 Cair, Berapa Besarannya? Ini Kata Dinas Sosial Lampung Barat

Nah, untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam data penerima bantuan PKH tersebut bisa di cek melalui online atau mendatangi petugas di desa atau kabupaten.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Ferri Istanto, mendampingi Kadis, Jaimin saat ditemui Waktu Lampung Online (WLO) di ruang kerjanya, Selasa, 7 Februari 2023 menjelaskan cara cek penerima bantuan PKH.

Menurutnya, jika ingin mengecek secara online bisa dengan mengklik cek bansos kemensos. Setelah cek bansos kemensos muncul silahkan ikuti petunjuk.

Baca Juga: Polisi Pesisir Barat Santuni Keluarga Nelayan yang Hilang Melaut

Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan tempat tinggal anda. Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian masukkan empat huruf yang tertera dalam kotak kode. Terus klik cari data.

"Jika huruf kode kurang jelas, klik icon agar mendapatkan kode huruf yang baru. Kemudian klik cari data," katanya.

Selain cara online itu, ada satu lagi cara untuk mengecek penerima bantuan PKH. Yakni mendatangi petugas, yaitu operator di dinas sosial atau operator di desa.

Baca Juga: Pendapatan Menurun, Ini 3 Alokasi APBD Lampung Barat 2023: Ada Bayar Hutang dan Hibah Pemilu 2024

"Bisa jua di cek melalui operator kami di dinas sosial, atau mendatangi perugas di tingkat pekon, yaitu operator pekon," tutur Kabid Ferri menjelaskan.

Kapan pencairan bantuan PKH 2023?

Hingga pekan pertama bulan Februari 2023, bantuan PKH disebut belum ada tanda-tanda pencairan.

Bansos PKH di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 diakui pemkab melalui dinas sosial setempat memang belum cair.

"Sampai saat ini, untuk tahun 2023 ini bantuan PKH memang belum ada pencairan," kata dia.

Baca Juga: UPT BLUD di Lampung Barat Tagih Pinjaman Dana Bergulir Macet: Mengaku 2 Tahun tak Mendapat Dana Operasional

Menurut Kabid Ferri, jika berkaca pada tahu-tahun sebelumnya, pada Bulan Februari memang sudah mulai pencairan bantuan PKH.

Namun, untuk tahun 2023 hingga pekan pertama bulan Februari 2023 belum ada informasi pencairan PKH yang pihaknya terima.

Pihaknya juga belum bisa memastikan waktu persis pencairan bantuan PKH itu. Pihaknya tetap menunggu informasi dari pusat.

"Kami belum tahu pasti kapan bantuan PKH di Lampung Barat cair. Kami belum menerima informasi dari pusat," katanya.

Jika sudah pencairan, kata dia, biasa dana bantuan PKH bakal masuk ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Rp889 Juta Dana Pinjaman Bergulir di Lampung Barat Menunggak di 194 Debitur, Pemkab: Tanggung Jawab Kreditur!

Pencairan biasanya bakal berlangsung selama empat tahap dalam satu tahum atau per tiga bulan.

Untuk besaran dana yang diterima masing-masing KPM diakui tidak sama. Sebab, besaran dana bantuan PKH itu bergantung pada sejumlah komponen, yakni anak bawah lima tahun (balita), disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak sekolah SD-SMA.

"Jika tunggal contoh ada balita saja dana bantuan PKH yang diterima sekitar sekitar Rp600 setiap pencairan. Sementara jika semua komponen termasuk dalam KPM bantuan PKH-nya bisa mencapai Rp1 juta lebih tiap pencairan.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x