Pelajar di Lampung Tengah Ruda Paksa Gadis Belia Umur 15 Tahun Manfaatkan Video Asusila 2 Bocah itu

- 12 Maret 2024, 14:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan: Bocah di Lampung Tengah Perkosa Gadis Belia, Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Ilustrasi pemerkosaan: Bocah di Lampung Tengah Perkosa Gadis Belia, Dijerat Pasal Perlindungan Anak /Istimewa /

AZ kemudian ditangkap di kediamannya Sabtu, 9 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

AZ dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuataan cabul terhadap anak di bawah umur.

''Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D dan 76 E Jo pasal 81 dan 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,'' ujarnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x