Perkosaan Siswi SMP di Lampung Utara telah Direncanakan, 4 dari 10 Pelaku Diburu Polisi

- 10 Maret 2024, 11:50 WIB
Perkosaan Siswi SMP di Lampung Utara telah Direncanakan, 4 dari 10 Pelaku Diburu Polisi
Perkosaan Siswi SMP di Lampung Utara telah Direncanakan, 4 dari 10 Pelaku Diburu Polisi /pixabay

Menurut Kabid Umi, peristiwa perkosaan itu bermula saat D menjemput N dengan alasan menonton pertabdingan futsal pada 14 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 lalu.

Namun, di tengah perjalanan D membelokkan kendaraannya ke arah perkebunan. D kemudian memaksa N ikut masuk ke dalam sebuah gubuk yang ternyata di dalam gubuk itu sudah ada sembilan pria lainnya.

Di gubuk itulah N dirudapaksa, digilir, dicekoki miras dan disekap selama tiga hari. N kemudian dipulangkan ke rumahnya.

10 pelaku yang menggilir bocah 15 tahun di Lampung Utara tersebut berinisial MI, DA, RO, RA, FB, D, A, H, AD, dan AL alias IR.

Perlakuan 10 pria itu lantas dilaporkan ke polisi dan teregistrasi Nomor LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.

Polisi kemudian berhasil menangkap enam pelaku. Empat lainnya buron.

Enam yang telah ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Kemudian tiga orang lainya, yakni AL alias IR, A, dan MI, dewasa.

''Para pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah