Pamer Kemaluan ke Putri Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

- 9 Maret 2024, 15:05 WIB
Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi karena Pamer Kemaluan ke Putri Tetangga
Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi karena Pamer Kemaluan ke Putri Tetangga /Foto: Dok istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang pria di Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ditangkap polisi atas laporan memamerkan alat kelamin atau kemaluannya kepada putri tetangganya.

Aksi pria inisial SM yang berumur sekitar 62 tahun itu diduga dilakukan pada Januari 2024 lalu. Aksinya itu sempat direkam dan akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Manurut Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, Sabtu, 9 Maret 2024, SM pada pertengahan Januari 2024 lalu, diduga nekat memamerkan kemaluan dari dekat pintu dapur rumahnnya kepada putri tetangganya.

Akibatnya, putri tetangga itu mengalami trauma.Peristiwa dugaan aksi pornografi itu sempat direkam melalui telepon genggam.

Video itu selanjutnya juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

''Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera menindaklanjutinya, dengan mengamankan tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.''

''Tersangka dijerat dengan Pasal 36 KUHPidana jo Pasal 10 UU No 43 tahun 2008 tentang Pornografi.''***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x