Keduanya berencana memikah pada April 2024 atau setelah lebaran.
Kronologi Penangkapan si Calon Suami
Menurut Kapolres Ade, setelah pihaknya menerima laporan No LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung tanggal 29 Februari 2024, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku mengarah kepada AA. Polisi tak buang-buang waktu, bergerak dan meringkus AA di rumahnya.
''Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,'' ujar Kapolres Ade.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Menurut Kapolres Ade, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah BB, seperti satu helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik AA yang terdapat bercak darah. Polisi juga menyita pisau dapur yang diduga digunakan AA melukai guru yang berstatus janda itu.
"Ada juga satu sarung tangan yang terdapat bercak darah dan satu bilah pisau dengan gagang berwarna biru,'' katanya***
Laporan: Alfan S