Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati

- 29 Februari 2024, 19:55 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AG divonis hukuman mati
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AG divonis hukuman mati /Oscar Sihotang/

Diketahui, peran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dalam peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama itu, yakni dengan melakukan aksi mengawal ataupun meloloskan narkotika sejak sekitar Mei sampai Juni 2023.

Dalam kurun waktu itu mantan kasat narkoba tersebut diduga delapan kali melakukan pengawalan dan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150Kg dan pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.

Mantan kasat narkoba itu mendapat imbalan sebesar Rp1,3 miliar dari jaringan Fredy Pratama.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x