Korban Lakalantas di Lampung Selatan asal Lampung Timur Diduga Pelaku Ranmor: Ada Senpira dan Kunci Leter T

- 19 Februari 2024, 09:20 WIB
Korban Lakalantas di Lampung Selatan asal Lampung Timur Diduga Pelaku Ranmor: Ada Senpira dan Kunci Leter T
Korban Lakalantas di Lampung Selatan asal Lampung Timur Diduga Pelaku Ranmor: Ada Senpira dan Kunci Leter T /

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung Selatan, Provinsi Lampung menduga dua pengendara sepeda motor asal Lampung Timur yang jadi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

Diketahui, dua orang asal Lampung Timur mengendari motor Honda Beat tanpa plat menabrak mobil fuso yang berhenti Tanjungsari, Lampung Selatan, Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Keduanya adalah warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, K (28), dan A (16). Akibat insiden itu, K meninggal dunia. Sementara A menderita luka berat.

Dugaan keduanya pelaku curanmor itu muncul lantaran polisi menemukan dua benda yang mengarah ke aksi kejahatan pencurian sepeda motor di dekat keduanya setelah lakalantas itu.

Pertama, polisi menemukan sepucuk senjata api (Senpira) rakitan jenis revolver warna silver.

Senpi itu ditemukan polisi tergeletak di samping mobil fuso, di antara ban depan dan belakang sebelah kanan. Persisnya di depan korban yang meninggal dunia.

"Senpi rakitan jenis revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru," ujar kapolsek.

Benda kedua yang ditemukan polisi, yakni kunci leter T. Kunci leter T ditemukan di kantong jaket sebelah kanan dari korban yang mengalami luka-luka.

''Kedua korban laka lantas tersebut diduga merupakan pelaku curanmor,'' kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, Minggu, 18 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x