Ternyata 4 Pelaku Hipnotis di Liwa bukan Warga Lampung, Ini Asalnya

- 5 Februari 2024, 15:37 WIB
Beraksi di Lampung, Ini Tampang 4 Pelaku Hipnotis di Liwa yang Sempat Viral
Beraksi di Lampung, Ini Tampang 4 Pelaku Hipnotis di Liwa yang Sempat Viral /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Empat terduga pelaku kejahatan dengan hipnotis yang di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu, ternyata berasal dari luar Lampung.

Mereka tercatat warga Riau, Sumatera Barat (Sumbar), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi hipnotis korbannya di Liwa sempat viral sempat viral di jagad maya.

Hal itu terungkap setelah terduga pelaku kejahatan dengan menghipnotis korbannya itu diintrogasi polisi setelah ditangkap di salah satu Hotel di Bandar Lampung, Sabtu, 3 Februari 2024.

Dua diantaranya tercatat warga desa Duri Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Mereka adalah, Yogi Permana Bin Iyan (26) dan Kemudian Ferdi Diko Ilham Bin Zanar Tanjung (47).

Sementara dua lainnya, yaitu Ajiswar Bin Yarnis (51) merupakan warga Tilatang Kamang, Kabupaten Bukit Tinggi, Sumbar; dan Suryanto Bin Khuirudin (47) warga desa Dasan Moko, Kecamatan Suka Mulya, Lombok Timur, NTB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, mewakili Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, Sabtu, 3 Februari 2024, sejak viral dan menerima laporan kejahatan dengan modus hipnotis itu, polisi Lampung Barat terus melakukan penyelidikan.

Polisi lantas mebgidentifikasi para pelaku dan mengendus keberadaannya, di wilayah Kota Bandar Lampung.

Hingga Sabtu, 3 Februari 2024 pihak terus berkoordinasi dengan Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhdori guna meminta diback up.

Polda Lampung kemudian menurunkan tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin oleh AKP Jonnifer Yolanda.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x