Beraksi di Lampung, Ini Tampang 4 Pelaku Hipnotis di Liwa yang Sempat Viral

- 3 Februari 2024, 20:30 WIB
Beraksi di Lampung, Ini Tampang 4 Pelaku Hipnotis di Liwa yang Sempat Viral
Beraksi di Lampung, Ini Tampang 4 Pelaku Hipnotis di Liwa yang Sempat Viral /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Kawanan terduga pelaku hipnotis di Lampung akhirnya ditangkap polisi di salah satu Hotel di Bandar Lampung, Sabtu, 3 Februari 2024.

Di Lampung, aksi mereka menghipnotis korbannya di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu, 31 Januari 2024 lalu, sempat terekam kamera pengawas dan viral di jagad maya.

Kawanan pelaku hipnotis itu berjumlah empat orang. Semuanya bukan warga Lampung. Dua warga Riau, dua lainnya warga Sumatera Barat (Sumbar) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kini empat pelaku hipnotis itu berikut barang bukti (BB) ditahan di Mapolres Lampung Barat, menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, mewakili Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, Sabtu, 3 Februari 2024, keempatnya diduga pelaku penipuan dengan modus menghipnotis korbannya.

Mereka adalah, Yogi Permana Bin Iyan (26) dan Kemudian Ferdi Diko Ilham Bin Zanar Tanjung (47). Keduanya warga desa Duri Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Kemudian Ajiswar Bin Yarnis (51) warga Tilatang Kamang, Kabupaten Bukit Tinggi, Sumbar; dan Suryanto Bin Khuirudin (47) warga desa Dasan Moko, Kecamatan Suka Mulya, Lombok Timur, NTB.

Munurut, Juherdi kawanan itu dicokok di salah satu hotel di jalan Ikan Kakap, Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Sabtu, 3 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB.

Dikatakan, polisi Lampung Barat hingga Sabtu (3/2/2024) hari terus berkoordinasi dengan Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhdori guna meminta diback up.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x