Pencuri Motor dan Penadah Ditangkap Polisi Tulang Bawang Lampung, Asal Banten dan Mesuji

- 28 Januari 2024, 18:24 WIB
Pencuri Motor dan Penadah di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi, Asal Banten dan Mesuji
Pencuri Motor dan Penadah di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi, Asal Banten dan Mesuji /Foto: ist/

Saat di perjalanan, keponakannya tersebut bertemu dengan seorang pria tak dikenal dan diminta tolong mendorong (step) sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam putih tanpa plat nomor.

"Setelah berjalan sekitar 500 meter, korban diminta untuk balik arah, saat balik arah pelaku langsung menendang perut korban sehingga korban terjatuh dari motornya, lalu pelaku membawa kabur motor tersebut sedangkan korban ditinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Ujung Gunung Ilir bersama dengan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam putih tanpa plat nomor yang mogok," ujar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Hengky menambahkan, AS menjual sepeda motor itu kepada ES seharga Rp3,5 juta. "Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ES mengakui hal tersebut dan sepeda motor milik pelapor sedang digunakannya."

"Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku AS dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan pelaku ES dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x