Sebelum Ditemukan Meninggal, Janda Muda di Lampung Timur Dijemput Teman Prianya dan Minum Miras

- 20 Januari 2024, 13:08 WIB
Illustrasi sesosok mayat wanita./Pixabay/ soumen82hazra/
Illustrasi sesosok mayat wanita./Pixabay/ soumen82hazra/ /ambon.pikiran-rakyat.com/

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengungkap jika janda muda yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara pada Minggu, 14 Januari 2024 lalu, sebelumnya dijemput dan diduga minum minuman keras (Miras) bersama teman prianya.

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, Jumat, 19 Januari 2024, menyampaikan bahwa identitas jasad perempuan muda tersebut adalah Dwi Sri Wahyuni (30).

Dia tercatat sebagai warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Belakangan dia merupaka. seorang janda beranak dua.

"Jasad korban, awalnya ditemukan oleh warga, di saluran irigasi, di wilayah Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, kemudian bersama petugas gabungan dan masyarakat, jadad korban dievakuasi dan divisum," ujarnya.

Hasilnya, polisi menemukan sesuatu yang janggal. Ada luka lebam atau memar di bagian tubuh janda muda itu.

Polisi di Polsek Way Jepara, Polda Lampung Timur, kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa orang saksi dimintai keterangan. Informasi sekecil apapun dihimpung polisi.

Hasilnya, ada dugaan kuat janda anak dua itu meninggal dilatarbelakangi unsur tidak pidana yang berujung tewasnya janda itu.

Keterangan yang didapat polisi, sebelum meninggal Dwi dijemput teman prianya. Dia diajak minum miras hingga mabuk.

Dwi diduga sempat dianiaya. Bahkan kepalanya sempat dibenturkan ke dinding pagar. Janda itu kemudian masuk ke saluran irigasi dan ditemukan warga telah meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x