Bawa Kayu Sonokeling Polisi Pesawaran Lampung Selidiki Asal Mobil yang Tabrak Pagar Rumah di Pringsewu

- 17 Januari 2024, 22:08 WIB
Mobil yang Bawa Kayu Sonokeling
Mobil yang Bawa Kayu Sonokeling /

GEDONGTATAAN, WAKTU LAMPUNG - Unit Tipidter Satreskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung masih menunggu asal-usul kendaraan roda empat yang membawa kayu diduga hasil ilegal loging yang terperosok dan menabrak pagar rumah warga di Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Karena menurut keterangan dari warga Pesawaran kendaraan yang membawa kayu sonokeling tersebut sempat diikuti warga dari Pesawaran menuju Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, mengetahui informasi tersebut pihaknya langsung konfirmasi dengan Kanit Tipidter Polres Pringsewu.

"Katanya saat ini Polres Pringsewu masih akan melakukan Lidik terkait asal kayu tersebut," kata Supriyanto, Senin 15 Januari 2024.

"Jadi kita cuma menunggu saja apa yang akan dilakukan oleh Polres Pringsewu terkait kendaraan roda empat yang membawa kayu sonokeling tersebut," ujarnya.

Menurutnya, jika TKP nya ada di wilayah hukum Polres Pesawaran, harusnya ada keterangan saksi-saksi yang menguatkan bahwa TKP berada di wilayah hukum Pesawaran.

"Jadi kalau ada keterangan yang menguatkan maka prosesnya akan menjadi lebih jelas," ucapnya.

"Tapi sampai saat ini kami tidak tahu apakah Polres Pringsewu sudah periksa saksi-saksi atau belum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 8510 HY yang membawa kayu jenis sonokeling terperosok dan menabrak pagar rumah warga di Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x