Komplotan Pencurian Tanaman Hias Aglonema di Lampung Ditangkap Polisi

- 15 Januari 2024, 12:31 WIB
Komplotan Pencurian Tanaman Hias Aglonema di Lampung yang Ditangkap Polisi
Komplotan Pencurian Tanaman Hias Aglonema di Lampung yang Ditangkap Polisi /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Kawanan terduga pencuri tanaman hias aglonema di Lampung ditangkap polisi. Mereka berjumlah empat orang dan menggasak aglonema milik IM di Desa Banjarejo, Batanghari, Lampung Timur, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, komplotan pencuri tanaman hias itu beehasil dicokok Jumat, 12 Januari 2024.

Mereka adalah TF (27), KD (42), KM (42), dan BY (39) warga Kota Metro, Lampung.

Sebelum melancarkan aksinya, komplotan ini terlebih dahulu mendatangi tempat IM menjajakan tanaman hiasnya. Kawanan ini berpura hendak membeli.

Nah, saat malam hari kawanan inj beraksi, mengasak puluhan tanaman hias jenis aglonema IM. Akibatnya, IM menderita kerugian Rp9 juta lebih.

Aksi kawanan ini malam itu tak disadari IM. Korban baru mengetahui tanaman hiasnya digondol maling saat pagi hari.

IM kemudian melaporkan, ke Mapolsek Batanghari, Lampung Timur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Singkatnya, pelaku beehasil diidentifikasi. Polisi yang tak mau kehilangan buruannya tak buang-buang waktu. Kawanan itu dicokok tanpa perlawanan di wilayah Kota Metro.

Polisi juga berhasilemgamankan barang bukti (BB) puluhan tanaman hias jenis aglonema.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x