Oknum Mahasiswa di Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

- 6 Januari 2024, 09:56 WIB
Oknum Mahasiswa di Lampung Selatan yang Ditangkap Polisi
Oknum Mahasiswa di Lampung Selatan yang Ditangkap Polisi /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang oknum mahasiswa di Lampung Selatan, Provinsi Lampung ditangkap polisi dari Polsek Jati Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan.

Oknum mahasiswa itu adalah SN (24). Dia ditangkap polisi di rumahnya di Sukarame, Bandar Lampung, atas dugaan terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang beraksi di wilayah Jati Mulyo, Jumat, 4 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Demikian dikatakan Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, Kamis, 4 Januari 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

Diduga, SN berperan sebagau penadah barang hasil curian dari tersangka AN alias Daeng yang kini menjalani proses hukum di Lapas Way Huwi.

"SN (24) ini menerima barang curian satu unit laptop merk assus rog milik korban pencurian, MH, warga Jatimulyo Jati Agung," ujar Kapolsek Olivia.

Kepada Polisi SN mengakui telah menerima barang curian tersebut dari tersangka AN alias Daeng yang saat ini sudah menjalani proses hukum di Lapas Way Huwi.

Baca Juga: Apes, Jatuh Dari Motor Usai Mencuri, Pemuda di Lampung Timur Diserahkan Warga ke Polisi

Dikatakan, sebelumnya, korban MH melaporkan kejadian pencurian di kediamannya berupa dua unit sepeda motor honda beat dan satu unit laptop merk assus rog di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 4 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp46 juta.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x