Gegara HP, Tahanan di Lampung Timur Kembali Diperiksa Polisi

- 14 Desember 2023, 22:11 WIB
Seorang Tahanan di Lampung Timur Kembali Diperiksa Polisi Gegara HP
Seorang Tahanan di Lampung Timur Kembali Diperiksa Polisi Gegara HP /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang tahanan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung WW (35) yang tengah menjalani hukuman kembali diperiksa polisi.

Warga Kecamatan Way Jepara itu kembali diperiksa polisi dari Polres Lampung Timur, Polda Lampung, lantaran diduga terlibat dalam perkara pencurian telepon genggam atau HP.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, Kamis, 14 Desember 2023, menyebut WW diduga menguasai HP hasil tindak pidana pencurian milik SM (45) warga Kecamatan Way Jepara.

HP SM telah hilang diduga dicuri pada akhir bulan November 2023 lalu.

WW diduga mengasak HP SM dengan cara cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah korban, dan mengambil telepon genggam, beserta uang tunai Rp100 ribu.

Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan akhirnya mengidentifikasi sekaligus mengungkap terduga pelaku, WW yang kini tengah menjalani hukuman akibat persoalan hukum lain.

"Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam," katany.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x