Terekam CCTV, Dua Wanita Ngutil di Toko Waralaba di Lampung Ditangkap Polisi Prinsewu

- 26 September 2023, 14:54 WIB
Terekam CCTV, Dua Wanita Ngutil di Toko Waralaba di Lampung Ditangkap Polisi Prinsewu
Terekam CCTV, Dua Wanita Ngutil di Toko Waralaba di Lampung Ditangkap Polisi Prinsewu /

WAKTU LAMPUNG - Dua wanita diduga komplotan pencuri modus mengutil di warung waralaba di Lampung diamankan polisi dari Polres Pringsewu, Polda Lampung.

Dua pelaku tersebut adalah SI (64) dan SW (64) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Keduanya ditangkap polisi pasca kepergok melakukan aksi pencurian puluhan produk kecantikan di swalayan Alfamidi, di tepi ruas jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Minggu, 24 September 2023 sore.

Dalam aksinya, ibu-ibu pengutil ini menyusup ke dalam toko dengan berpura pura berbelanja, namun saat pegawai lengah para pelaku dengan cepat dan hati-hati menyusupkan sejumlah produk kecantikan kedalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan.

Namun aksi komplotan tersebut sudah dipantau petugas satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV.

Menurut Rio Saputra, salah satu pegawai mengatakan, komplotan ini sebelumnya pernah melakukan hal serupa di tempatnya bekerja namun berhasil lolos dari pengamatan pegawai. Dalam aksinya itu, kedua pelaku berhasil menggasak berbagai produk kecantikan senilai Rp2,5 juta.

Baca Juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bandar Lampung Terekam CCTV, Bawa Kabur Rp800 Juta

"Beberapa waktu lalu tepatnya pada (21/9/2023) pernah melakukan pencurian disini dan berhasil lolos, namun aksinya terekam CCTV," kata dia, Selasa 26 September 2023.

Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi dan masyarakat pada Minggu (24/9) sekitar pukul 18.00 WIB, sesaat setelah kepergok melakukan aksi pencurian di swalayan Alfamidi Pringsewu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x