Kenal di Acara Ultah Komunitas, Pria Pringsewu Lampung Setubuhi Anak Disabilitas

- 31 Juli 2023, 21:37 WIB
Ditreskrimum Polda Lampung gelar konferensi pers ungkap kasus pencabulan terhadap anak disabilitas, Senin, 31 Juli 2023./foto hmspoldalpg
Ditreskrimum Polda Lampung gelar konferensi pers ungkap kasus pencabulan terhadap anak disabilitas, Senin, 31 Juli 2023./foto hmspoldalpg /

WAKTU LAMPUNG - AR (34), warga Kabupaten Pringsewu, mencabuli MK, anak berkebutuhan khusus/keterbelakangan mental (disabilitas). Perbuatan itu dua kali dilakukan di kosan Pelangi, Jalan Jend. Ahmad Yani, Bumi Jejama Secancanan

 

"Bahwa pelaku AR mengenal korban saat mengikuti acara ulang tahun (ultah) suatu komunitas di Pantai Sebalang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri S.H.M.H., saat konferensi pers di lobi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Senin, 31 Juli 2023.

Saat itu, pelaku mendekati korban dan meminta nomor handphone. Lalu, pelaku dan korban melanjutkan komunikasi hingga sering melakukan panggilan telephone dan WhatApp secara intens.

Kata Umi Fadilah, modus pelaku melakukan bujuk rayu dan tipu muslihat terhadap korban.

 

"Pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saudari Mk, yang mempunyai kebutuhan khusus. Pelaku mengarahkan korban agar dapat menuju ke Pringsewu dan membawanya ke kosan Pelangi dan selanjutnya melakukan persetubuhan layaknya suami istri kepada korban sebanyak dua kali," tutur Umi Fadilah.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x