Tekab 308 Presisi Dor Dua Residivis Curanmor Lintas Kabupaten, Satu Pelaku Beraksi Gunakan Kaki Palsu

- 20 Juli 2023, 17:10 WIB
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., dan seorang tokoh adat saat konferensi pers pada Kamis (20/7/2023)./foto aiehmsreslamteng
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., dan seorang tokoh adat saat konferensi pers pada Kamis (20/7/2023)./foto aiehmsreslamteng /

 

Untuk diketahui, penangkapan pelaku berawal saat keduanya menggondol motor milik Bangkit (28), warga Kelurahan Siimbawaringin Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Minggu (11/6/23) sekira pukul 13.30 WIB.

"Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah rekannya mengendarai satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih dengan nopol BE 8130 ZO. Sekitar 10 menit didalam rumah temanya, korban mendengar suara motor miliknya berbunyi," kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, korban kemudian lari keluar untuk melihat sepeda motor miliknya yang diparkirkan di depan halaman rumah rekannya, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Trimurjo.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Selain itu, kata AKBP Doffie, pihaknya juga telah mengantongi identitas 2 orang penadah yang membeli puluhan motor hasil kejahatan YS dan HR.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah