WAKTU LAMPUNG - Konten judi online tak lagi dengan gampangnya berseliweran di website dan platform media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung melakukan pemutusan akses (takedown).
Kemenkominfo mencatat sudah melakukan takedown terhadap 846.047 konten perjudian online. Bahkan dalam sepekan sejak tanggal 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah memutuskan akses sebanyak 11.333 konten perjudian.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa emutusan itu merupakan langkah tegas dalam menangani persebaran konten dengan muatan perjudian.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, berarti kemarin, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online," ucap Budi Arie dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.
Menteri Budi Arie menyatakan akan terus mengambil langkah tegas untuk konten judi online. Baik yang sifatnya perjudian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online.