"Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," kata Iptu Tosira.***
"Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," kata Iptu Tosira.***
Editor: Nizwar