Nyambi Muncikari, Wanita Pemilik Cafe di Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi

- 27 Maret 2023, 13:38 WIB
Nyambi Muncikari, Wanita Pemilik Cafe di Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi
Nyambi Muncikari, Wanita Pemilik Cafe di Gadingrejo Pringsewu Diamankan Polisi /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Selain melalui media sosial what's app, ungkap kasat Para pekerja seks komersil itu juga ditawarkan kepada lelaki hidung belang yang sering datang di cafe milik pelaku.

"Ya selama ini pelaku biasa menggunakan cafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK," katanya.

Baca Juga: Tarif yang Dipasang Wanita Muda Mucikari Prostitusi Online yang Jual Temannya di Pesisir Barat Diungkap Polisi

 

Dia menyebut, selain mengamankan YA pihaknya juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersil Berinisial HY (22) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Juga barang bukti satu unit ponsel dan uang tunai Rp400 ribu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," katanya.***

Laporan: Nurul Ikhwan

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x