Inilah yang kami sebutkan tadi, supaya tidak menimbulkan suatu kesan kepada masyarakat, kami sangat menghargai data dari PPATK dan pada kenyataannya justru PPATK, pajak, dan Bea Cukai bekerja sama secara bersama untuk saling bertukar informasi dan data di dalam rangka untuk memerangi dan memberantas tidak hanya korupsi tapi juga tidak pidana pencucian uang," ucap Sri Mulyani.***
Sumber : Pikiran Rakyat