Belakangan, KPK juga menduga Rafael juga melakukan pencucian uang. KPK tengah mengantongi beberapa nama terkait perantara penerima pendapatan Rafael Alun yang dua di antaranya adalah mantan pegawai DJP.
Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David Ozora ramai diperbincangkan publik. Mario yang merupakan anak dari Rafael kerap kali membagikan kehidupan mewah dan kendaraan mewahnya di media sosial. Kemudian diketahui bahwa Rafael Alun memiliki harta kekayaan hingga Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN KPK.***
Sumber : Pikiran Rakyat