Lari 4 Hari, Terduga Pencuri Motor di Lampung Barat Ini Ditangkap di Bandarlampung, Ini Kronologisnya

- 2 Februari 2023, 19:10 WIB
Lari 4 hari, terduga pencuri motor di Lampung Barat ini ditangkap Polisi di Bandarlampung
Lari 4 hari, terduga pencuri motor di Lampung Barat ini ditangkap Polisi di Bandarlampung /Foto: Ist/Waktu Lampung Online/

WAKTU LAMPUNG - Pelarian terduga pencuri sepeda motor yang beraksi di Kecamatan Lumbokseminung Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu, 28 Januari 2023, Irwansyah, hanya sekitar empat hari saja.

Warga Desa Tiuh Balak II Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan itu dicokok polisi Lampung Barat di Bandarlampung, Rabu, 1 Februari 2023 sore.

Irwansyah ditangkap sekitar 250 km dari tempatnya beraksi.

Baca Juga: Akhirnya Polres Pesisir Barat Diresmikan, Ini Kata Kapolda Lampung

"Ya, terduga pelaku tindak Tindak Pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap di Bandarlampung," ujar Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra mewakili Kapolsek Balikbukit Iptu Arnis Daeli mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho saat dikonfirmasi Waktu Lampung Online, Kamis, 2 Februari 2023.

Menurutnya, setelah polisi menerima laporan Nomor: LP/B / 1 / II/ 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 28 Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung bergerak.

Kemudian mengendus keberadaan terduga pelaku tengah berada di wilayah Bundaran Haji Mena Kota Bandar Lampung, Rabu, 1 Januari 2023. Tak ingin yang dikejar lolos, pihaknya langsung mengamankan Irwansyah sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca Juga: Dihadapan Kapolda Lampung, Ketua DPRD Lampung Barat Usul Polsek Waytenong

Menurut Kanit Andikal, Irwansyah beraksi di Pekon Keagungan Keagungan Kecamatan Lumbok Seminung, Sabtu, 28 Januari 2023 sekira pukul 04.18 WIB.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x