Begini Respons Dinas PPA Mesuji Terkait Kasus yang Bermula Mertua Laporkan Menantu

- 26 Januari 2023, 15:48 WIB
Dinas PPA Mesuji merespons kasus yang berawal dari mertua laporkan menantu.
Dinas PPA Mesuji merespons kasus yang berawal dari mertua laporkan menantu. /Foto: Alfan S/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dinas PPA Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung memastikan tak akan tinggal diam terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Siti Nurhasanah di Umbul Paguyupan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur sekitar 19 Januari 2023 lalu.

Kasus dugaan kekerasa itu muncul ke permukaan setelah ayah Siti Nurhasanah, Sukimin (62) melaporkan menantunya Sugiyanto.

Sukimin merupakan warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Sementara menantunya, Sugiyanto warga Umbul Paguyupan register 45, Kecamatan Mesuji Timur.

Baca Juga: Mertua di Mesuji Lampung Melaporkan Menantunya ke Polisi

Kadis PPA Kabupaten Mesuji, Sri Puji, mengatakan langkah awal pihaknya, yakni bakal mendalami kasus tersebu dalam waktu dekat.

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan keluarga korban dan juga kepala desa atau kelapa paguyuban di sekitar tempat tinggal Siti Nur Hasanah bersama suaminya, Sugiyono.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta pihak kades atau kepala paguyuban setempat untuk mendalami kasus itu. Apa yang terjadi dan seperti apa kronologis awalnya. Kami akan komunikasikan terlebih dahulu,"  terangnya kepada Waktulampung.com, Kamis, 26 Januari 2023.

Dia menambahkan, kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x