Ini Perkembangan Terbaru Kasus Pasutri di Lampung Barat Ditemukan Bersimbah Darah di Sumber Jaya

1 Maret 2024, 02:05 WIB
Pasutri di Lampung Barat yang Ditemukan Terluka Bersimbah Darah pada 12 November 2023 /Foto: kolase/ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Lampung Barat, Provinsi Lampung terus berupaya menyingkap misteri di balik pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan bersimbah darah di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya pada Minggu, 12 November 2023 siang silam.

Pasutri yang ditemukan terluka itu, adalah Jaelani (33) dan Devi Suryati (32). Jaelani tercatat sebagai warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Airhitam.

Insident itu merenggut dua korban jiwa, yakni sang suami, Jaelani dan janin delapan bulan dalam kandungan si istri, Devi.

Hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan, apakah ada unsur tindak pidana atau tidak di balik peristiwa berdarah itu.

''Penyidik belum bisa menyimpulkan ada pidana atau tidak terhadap perkara diduga penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Penyidik masih melakukan penyelidikan,'' ujar Kasat Juherdi kepada Waktu Lampung Online, Kamis, 29 Februari 2024 malam.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga koban.

''Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk sebagai tambahan bahan keterangan. Kemarin keluarga korban sudah diminta keterangan,'' ujarnya tadi malam.

Disinggung soal kondisi Devi dikabarkan sempat dirawat intensif dan menjalani operasi di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Lampung Utara, Kasat Juherdi menyebut kesehatan Devi telah pulih. ''Telah pulih,'' katanya.

Seperti diketahui, pada Minggu, 12 November 2023 siang silam, Jaelani dan Devi ditemukan terluka diduga akibat senjata tajam di salah satu gubuk di kebun kopi di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya.

Jaelani dan janin usia delapan bulan yang dikandung Devi tak bisa diselamatkan, diduga akibat luka yang diderita Jaelani dan luka di bagian perut Devi.

Devi kemudian dilarikan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Lampung Utara.

Sebab itu, polisi saat itu belum memeriksa Devi secara intensif. Polisi memastikan Devi bakal dimintai keterangan jika kondisi kesehatannya sudah memungkinkan.

"Masih nunggu kondisi istri korban dulu baru kita minta keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Iptu Juherdi Sumandi, mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam saat dikonfirmasi Waktu Lampung Online di Liwa, Balik Bukit, Sabtu, 25 November 2023.

Istri Sebut Suami Lukai Diri Sendiri

Menurut Kasat Juherdi, Sabtu, 25 November 2023, berdasarkan keterangan Devi, Devi ditusuk almarhum suaminya di bagian perut dengan senjata tajam. Devi kemudian mengaku berpura meninggal.

Devi menyebut Jaelani melukai dirinya sendiri dengan senjata tajam yang mengakibatkan pria itu meninggal.

Dari keterangan Devi pula, bahwa peristiwa itu dipicu sejumlah faktor, mulai dari kecemburuan hingga faktor ekonomi. Faktor itu yang kemudian disebut Devi menjadi penyebab Jaelani marah dan menusuk perutnya.

Polisi tak lantas begitu saja percaya. Olah TKP dan visum at repertum terhadap jenazah Jaelani dilakukan.

Hasilnya, Jaelani diketahui menderita sejumlah luka di bagian leher, tangan dan kaki. Kondisi itu cukup janggal jika dibandingkan keterangan Devi.

Sebab, polisi menemukan kejanggalan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pasangan suami istri (Pasutri) bersimbah darah di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung pada Minggu, 12 November 2023 siang.

"Istrinya menyebut Jaelani meninggal akibat bunuh diri. Tapi berdasarkan hasil olah TKP dan juga melihat kondisi korban Jaelani yang mengalami sejumlah luka. Ada kejanggalan," katanya.

Meski begitu, pihaknya belum menyimpulkan secara pasti. Sebab tidak ada saksi saat peristiwa itu terjadi. Praktis hanya saksi korban, Devi Suryati.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler