Prasasti Palas Pasemah, 1 dari 3 Situs di Lampung yang Dinilai Istimewa Layak Nasional

- 5 November 2023, 13:46 WIB
/Prasasti Palas Pasemah, 1 dari 3 Situs di Lampung yang Dinilai Istimewa Layak Nasional/Foto: Istimewa

TACBN menilai ketiga situs secara substantif layak naik peringkat nasional.

Hanya saja, 13 ahli berbagai disiplin ilmu itu meminta dukungan administratif, seperti pembentukan TACB dan bupati dua kabupaten, yakni Tanggamus dan Lampung Selatan.

"Secara substantif ketiga situs unik, tak ada di daerah lain, misalnya di tengah batu megalitik ada prasasti, yang merupakan bukti adanya kontinuinitas zaman prasejarah, Hindu, Budha, hingga Islam," kata Ketua TACBN, Junus Satrio Atmodjo di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Sementara, dalam sidang, ahli Epigarfi dan Prasasti, Ninie Susanti, mengatakan prasasti Lampung itu istimewa, huruf maupun kalimatnya.

"Nenek moyang orang Lampung telah memiliki literasi yang bagus," ujar dia.

Di lain pihak, Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, menyebut di Lampung, baru Situs Pugung Raharjo yang telah lama ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Padahal, ketiga situs yang akan diajukan Lampung saat ini juga masuk kategori situs nasional.

"TACB Lampung bersyukur Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan akhirnya mengundang dengan menggelar Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2023," katanya.

Diketahui, tim TACB Lampung yang memperjuangkan agar ketiga situs masuk peringkat nasional adalah Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, Oki Laksono, Heni Astuti, Hermansyah, dan Riady Andrianto dari Kabupaten Lampung Barat.

Mereka mempresentasikan kelayakan tiga situs di Lampung di depan 13 ahlinya. Selain Junus Satrio Atmodjo, pakar lainnya yang menanggapi ketiga situs itu adalah:
(1). Drs. Surya Helmi (Arkeologi Bawah Air).
(2). M. Natsir Ridwan Muslim, S.T., MSM (Registrasi Nasional).
(3). Prof. Dr. Harry Truman Simanjuntak (Multikulturalisme Prasejarah dan Austronesia).
(4). Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Sejarah Maritim).
(5). Drs. Marsis Sutopo, MSi (Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia), Manajemen Cagar Budaya, Borobudur).
(6). R. P. Ugrasena Pranidhana, S.H, MA (Hak Cipta dan Hukum
Adat)
(7). Endy Subijono, ST. Ars., IAI, AA (Arsitektur).
(8). Dr. Lilie Suratminto, MA (Sosio Historis Kolonial).
(9). Dr. Ninie Susanti (Epigarfi dan Prasasti).
(10). Sonny Christophorus Wibisono, M.A., DEA (Riset Arkeologi).
(11). Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto (Antropologi).
(12). Dr. Taqyuddin, S.Si., M.Hum (Geografi dan Historiografia).***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah