Turun Lokasi, DPMPTSP Pesawaran Lampung Tegur dan Beri Tenggat Pengelola Kolam Renang Lembah Damai Urus Izin

- 28 Agustus 2023, 18:20 WIB
Turun Lokasi, DPMPTSP Pesawaran Lampung Tegur dan Beri Tenggat Pengelola Kolam Renang Lembah Damai Urus Izin
Turun Lokasi, DPMPTSP Pesawaran Lampung Tegur dan Beri Tenggat Pengelola Kolam Renang Lembah Damai Urus Izin /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung akhirnya mengambil langkah soal
izin wisata kolam renang Lembah Damai di Dusun Gunung Batu Desa Pampangan.

Langkah awal DPMPTSP kroscek lokasi dan memberikan teguran serta memberi tenggat waktu satu minggu untuk mengurus perizinan.

DPMPTSP Pesawaran Lampung bahkan menyebut menindak tegas wisata kolam renang Lembah Damai jika masih bandel dalam mengurus perizinan.

Kepala DPMPTSP Pesawaran, Fanny Setiawan, mengatakan pihak telah turun langsung ke lokasi wisata kolam renang Lembah Damai untuk memberikan teguran dan pemahaman terkait pentingnya legalitas perizinan.

"Sudah kita tegur, dan kita berikan waktu selama satu Minggu untuk pengelola wisata kolam renang Lembah Damai mengurus perizinan yang utama yaitu izin bangunan," kata Fanny, saat ditemui di wisata kolam renang Lembah Damai itu, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Ada Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Pesawaran Lampung, Dinas Perizinan: belum Kantongi Izin

Dirinya menjelaskan, jika kurun waktu satu pekan tersebut pengelola wisata kolam renang Lembah Damai masih belum mengurus perizinan tersebut. Maka pihaknya akan menutup wisata kolam renang Lembah Damai.

"Ya kita tunggu itikad baik dari pengelola wisata ini, jika dalam satu Minggu belum mengurus izin ya harus kita tutup," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa Pemkab Pesawaran sangat pro dengan para investor yang ingin berinvestasi. Namun harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x