Dosen UIN Lampung yang Ngamar dengan Mahasiwi Disanksi

- 13 Oktober 2023, 14:20 WIB
Dosen UIN Lampung yang Ngamar dengan Mahasiwi Disanksi
Dosen UIN Lampung yang Ngamar dengan Mahasiwi Disanksi /Foto: kolase/ist/

WAKTU LAMPUNG - Pihak Universitas Islam Islam (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen SH (31) dan mahasiswi VO (22) yang digerebek warga lantaran diduga mesum.

Dosen UIN Lampung itu dijatuhi sanksi berupa penonaktifan. Sementara si mahasiswi yang telah semester tujuh itu diberhentikan.

Hal itu dikatakan Humas UIN RIL, Anis Handayani, Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurut Anis, sanksi yang dijatuhkan pihak UIN Lampung itu merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan UIN RIL.

Sanksi dosen UIN Lampung dan mahasiswi itu resmi berlaku mulai Rabu, 11 Oktober 2023.

"Keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan (mahasiswi) diberhentikan," ujar Anis.

Diketahui, oknum dosen UIN RIL, SH dan mahasiswi, VO diduga kerap bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari sekali.

Baca Juga: Viral Oknum Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Mesum, Begini Kata Humas

Affair keduanya terungkap bermula dari kecurigaan wargaPerumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung lantaran SH membawa perempuan saat istrinya tak ada.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x