Pol PP Pesawaran Lampung Pastikan Minimarket Bandel Ditutup, DPMPTSP Layangkan Surat

- 27 Maret 2024, 22:24 WIB
Kepala Satpol PP Pesawaran Lampung, Effendi
Kepala Satpol PP Pesawaran Lampung, Effendi /istimewa/Waktu Lampung Online

Menurut Kepala DPMPTSP Pesawaran Fanny Setiawan, surat peringatan itu menanggapi keluhan pedagang kecil dan pemberitaan yang beredar.

"Saya sudah surati dan hubungi para pelaku usaha (Indomaret dan Alfamart) untuk beroperasi sesuai aturan," kata Fanny, Selasa, 26 Maret 2024.

Surat tersebut merupakan penegasan atas dugaan pelanggaran jam operasional sesuai aturan yang berlaku.

"Surat yang dilayangkan merupakan penegasan kepada pelaku usaha agar patuh aturan jika tidak mau bermasalah dengan penegakan Perda (Satpol PP)," katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x