2 Poktan di Lampung Barat bakal Terima Mesin Pemecah Plastik, Ini Mereka

- 27 Desember 2023, 12:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, M Hendri Faisal, saat menerima mesin pemecah plastik dari Pemerintah Provinsi Lampung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, M Hendri Faisal, saat menerima mesin pemecah plastik dari Pemerintah Provinsi Lampung /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dua kelompok tani atau poktan di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, bakal menerima bantuan hibah mesin pemecah plastik dari Pemerintah Provinsi Lampung. 

Bantuan mesin pemecah plastik diharapkan dapat membatu mengurai permasalahan sampah di Lampung Barat, utamanya sampah plastik.

Sampah plastik ini jika dikelalo jusru bakal menjadi sumber pendapatan warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), M Hendri Faisal, Rabu 27 Desember 2024, mengatakan terdapat dua kelompok yang akan menerima hibah dimaksud.

Yakni, Kelompok Tani Hutan Sumber Sari, Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya dan Kelompok Tani Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya yang dipercaya untuk dapat mengelola dan memanfaatkan hibah dari Pemprov itu.


"Saya masih di provinsi, menerima mesin pemecah pelastik untuk kelompok," katanya.

Menurut Hendri, dengan adanya mesin yang nantinya dikelola langsung kelompok dapat berpartisipasi dalam pengurangan sampah di wilayah setempat. Khusunya sampah rumah tangga yang selama ini menjadi persoalan sehingga dapat dikelola menjadi bernilai ekonomis dan tepat guna.

"Alat ini tentu berdampak baik, satu sisi mengatasi masalah sampah dan dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat dengan pengelolaan sampah plastik," ucapnya.

Hendri mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan mengajak semua lapisan masyarakat, swasta dan stakeholdet terkait untuk peduli. "Dan berperan aktif dalam penanganan dan pengurangan sampah di wilayah setempat."***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x