WAKTU LAMPUNG, KRUI - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023, di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung kini bisa dilakukan via online.
Pembayaran PBB P2 online ini secara resmi dilaunching Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Senin, 17 Juli 2023.
Launching pembayaran PBB P2 secara online dihadiri langsung Bupati, Agus Istiqlal; Wakil Bupati, A Zulqoini Syarif.
Tampak pula perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.
Menurut Bupati Agus Istiqlal pajak daerah kini merupakan salah satu sumber pendapatan yang diharapkan dapat meningkatkan PAD.
Hal itu terwujud jika aparatur pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak daerah.
Dalam pembayaran pajak ini Bapenda menjalin kerjasama dengan PT BPD Lampung, dalam rangka pembayaran PBB-P2 pada tahun 2023 secara online.