Soal Asuransi Jiwa Muncul Pasca Ada Pengunjung Taman Kehati Mesuji Meninggal Tenggelam, Begini Kata Disporapar

30 Januari 2023, 20:49 WIB
Soal Asuransi Jiwa Muncul Pasca Pengunjung Tenggelam di Taman Kehati Mesuji. /Foto: AlfanS/Waktu Lampung Online/Waktulampung.com

WAKTU LAMPUNG - Mungkin ada yang bertanya terkait asuransi jiwa untuk pengunjung Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Sebab, soal asuransi jiwa ini dikabarkan sempat ada di masa kepemimpinan Bupati Khamamik.

Terlebih, saat masuk ke Taman Kehati pengunjung harus membeli karcis alias tidak gratis.

Asuransi jiwa kembali mengemuka pasca seorang pengunjung meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di taman plat merah itu pada Minggu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: Pengunjung Taman Kehati Mesuji Asal OKI Sumsel Meninggal Tenggelam

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji, M Rois Mandala, Senin, 30 Januari 2023, mengatakan pihaknya hanya menangani pajak daerah.

Soal kepastian terkait asuransi, merupakan ranah satuan kerja pengelola retribusi, yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mesuji.

"Iya mas, kalau untuk (ranah) penganggaran asuransi di OPD pengelola retribusi. Kalau Bapenda hanya menangani pajak daerah,” ucap Sekretrais Bapenda Mesuji M Rois Mandala via pesan beebasis aplikasi WatsAAp, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Sempat Disebut Menderita Gizi Buruk, Anak Usia 7 Tahun di Mesuji Dirujuk ke RS Muhammad Husein Palembang

Terpisah, Disporapar Mesuji memastikan tidak ada asuransi jiwa bagi pengunjung Taman Kehati Mesuji.

Besaran rupian yang harua dikeluarkan pengunjung saat membeli karcis masuk, belum termasuk asuransi jiwa.

"Tarif masuk kan cuma R10 ribu. Jadi belum ada asuransinya," kata Sekretaris Disporapar Mesuji Enggar.

Dikatakan, asuransi jiwa akan menjadi rancangan ke depan. "Kita tidak mau juga ada yang terluka ataupun meninggal dunia di taman ini," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Mesuji bakal Bangun Masjid Senilai Rp1 M: Swadaya Satker

Soal pengamanan, pengawasan dan standart kemanan ia memastikan telah sesuai standart operasional prosedur (SOP).

"Untuk SOP sudah sesuai, dan penjaga Taman Hiburan Rakyat juga stanbay, SOP kan tekhnis mas, jadi penjaga juga sudah ada di sana. Selain itu untuk Taman Kehati sebenarnya kekurangan pegawai, hanya ada 24 orang untuk pengawasan dan berbagai tugas," katanya.***(Alfan S)

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler