Pandaftaran Panwascan Pilkada 2024 di Pesawaran Lampung Ditutup, PKD Diperpanjang, Ini Penyebab dan Kuotanya

- 23 Mei 2024, 14:11 WIB
Bawaslu Pesawaran Lampung menutup waktu pendaftaran panwascam Pilkada 2024, sementara PKD masih berlangsung
Bawaslu Pesawaran Lampung menutup waktu pendaftaran panwascam Pilkada 2024, sementara PKD masih berlangsung /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Waktu pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah ditutup, 22 Mei 2024.

Sementara masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD Pilkada 2024 diperpenjang hingga besok, 24 Mei 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihhunajah, diwakili Koordinator Divisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu, Patra, Rabu, 22 Mei 2024, waktu pendaftaran Panwascam dibuka sejak 19 Mei 2024 dan ditutup 22 Mei 2024.

Meski dia tak menyebutkan jumlah pendaftar, namun Patra memastikan pelamar Panwascam cukup atau memenuhi kuota yang dibutuhkan.

Untuk kuota Panwascam sendiri 33 orang. Mereka bakal ditempatkan di 11 kecamatan, atau tiga orang di tiap kecamatan.

Sementara kuota PKD yang dibutuhkan 148 orang. Jumlah itu sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Pesawaran. Artinya Bawaslu membutuhkan satu PKD di tiap desa.

Bawaslu terpaksa memeranjang masa pendaftaran PKD hibgga 24 Mei 2024 lantaran belum sesuai regulasi yang ada.

Sebab, kata Patra, pendaftar PKD minimal 296 orang atau dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan.

Artinya minimal dua pendaftar dari tiap desa. "Satu yang dibutuhkan sementara satunya lagi cadangan," ujar dia di ruang kerjanya, Sekretariat Bawaslu Pesawaran Desa Kutoarjo, Gedong Tataan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah