Perolehan Suara Caleg Kabupaten Pesawaran Lampung Ada yang Berubah Setelah Pengitungan Ulang

- 2 Maret 2024, 00:36 WIB
Perolehan Suara Caleg Kabupaten Pesawaran Lampung Berubah Setelah Pengitungan Ulang untuk TPS 9 Taman Sari Gedong Tataan
Perolehan Suara Caleg Kabupaten Pesawaran Lampung Berubah Setelah Pengitungan Ulang untuk TPS 9 Taman Sari Gedong Tataan /Foto: ist/Waktu Lampung Online

 

WAKTU LAMPUNG - Terjadi perubahan perolehan suara caleg DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, setelah penghitungan ulang untuk kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, saat pleno tingkat kabupaten, Jumat, 1 Maret 2024.

Perolehan suara caleg yang berubah itu, seperti Caleg nomor satu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan (Dapil) satu, Supriyadi.

Dari data yang diumumkan PPK Gedongtataan pada rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu, perolehan suara Supriyadi meraih 1.819 suara.

Setelah penghitungan ulang, perolehan suara Supriyadi berkurang 74 suara, sehingga menjadi 1.745.

Dan nomor urut dua, Herlan mendapatkan suara 1.776, suara.

Seorang relawan caleg nomor urut dua, Handoko mengapresiasi Bawaslu dan KPU Pesawaran yang telah menyepakati untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Dirinya mengaku sangat bersyukur atas hasil yang diumumkan.

"Alhamdulillah setelah dilakukan penghitungan suara ulang ini, suara caleg kami jadi unggul," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Fatihunnajah membenarkan setelah dilakukan penghitungan suara ulang, didapati ada sedikit perubahan perolehan suara caleg.

"Ya ada perubahan suara sedikit," kata Fatih, saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024, di Gedung Adora, Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Jumat 1 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x