PSU di TPS 04 Giham Sukamaju Sekincau Lampung Barat Usai, Ini Hasil Penghitungan Suara Pilpres

- 24 Februari 2024, 19:51 WIB
Kapolres Lampung Barat, Dandim 0422, Komisioner KPU dan Bawaslu, termasuk Pamatwil foto bersama saat PSU di TPS 04 Giham Sukamaju Sekincau Lampung Barat
Kapolres Lampung Barat, Dandim 0422, Komisioner KPU dan Bawaslu, termasuk Pamatwil foto bersama saat PSU di TPS 04 Giham Sukamaju Sekincau Lampung Barat /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung usai digelar, Sabtu, 24 Februari 2024.

PSU di TPS 04 Giham Suka Maju, Sekincau, Lampung Barat itu digelar hanya untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Dapil satu Lampung. (Hasil pengitungan suara Pilpres bisa dilihat di bagian akhir artikel ini).

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Syarif Ediansyah, menjelaskan PSU digelar hanya untuk Pilpres dan Pileg DPR RI.

Menurutnya, PSU hanya untuk dua surat suara itu karena pemilih yang mencoblos asal luar Lampung Barat hanya menggunakan e-KTP pada 14 Februari lalu hanya mencoblos dua surat suara tersebut.

''Karenanya hanya dua surat suara itu yang dilakukan PSU hari ini,'' ujar Syarief.

Baca Juga: 1 TPS di Sekincau Lampung Barat PSU Akhir Pekan Ini, Dipicu Pemilih yang hanya Pakai e-KTP, Ini Penjelasan KPU

Dijelaskan, untuk Pilpres 106 dari 142 yang terdaftar di DPT hadir menyampaikan hak pilihnya.

Sementara untuk Pileg DPR RI 105. Satu surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak.

''DPT di TPS 04 itu 142. Yang hadir 106,'' ujar dia.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x