Suara di Sirekap KPU Berkurang dan Berbeda dengan C1, Ini Respons Caleg Provinsi Lampung dan Pringsewu

- 18 Februari 2024, 21:47 WIB
Penyusutan suara di sirekap
Penyusutan suara di sirekap /Foto: tangkapan layar/angger/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Progres penghitungan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup mengejutkan beberapa caleg DPRD Provinsi Lampung dan caleg Kabupaten Pringsewu.

Meski terlihat progres pengimputan suara masuk terlihat meningkat, namun ada jumlah suara caleg Provinsi Lampung justru terlihat berkurang.

Bahkan angkanya cukup menonjol, mencapai 800 suara. Belum lagi perbedaan junlah suara di Sirekap dengan data yang bersumber dari C1.

Menurut Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 3, yang meliputi Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro, Darmawan, Minggu, 18 Februari 2024, ada perubahan, berkurang, perolehan suara caleg DPRD Provinsi Lampung secara tiba-tiba, hingga 800 suara.

Dijelaskan, pada pukul 12.00 WIB, data input real count KPU mencatat 1.982 suara, sekitar 57,24 persen suara terinput. Namun, pada pukul 16.28 WIB, suara saya menyusut menjadi 1.100 suara, sekitar 58,26 persen suara terimput. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada saya, tetapi semua caleg di internal partai kami mengalami penurunan yang sama," ungkapnya.

Ia mengatakan, merasa heran dan mempertanyakan keandalan sistem Sirekap. Baginya, kejadian ini dapat menimbulkan asumsi negatif di kalangan masyarakat dan para caleg.

''Saya sangat khawatir. Perlu ada tindakan cepat dan klarifikasi dari pihak KPU sebelum situasi ini berkelanjutan,'' kata dia.

"Saya berencana segera melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut."

Diketahui, dalam rekapitulasi suara Pemilu terjadi ketidaksesuaian antara data C1 di TPS dengan situs resmi KPU.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x